Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 21 Mei 2014 tentang Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, maka perlu menyesuaikan besaran gaji pokok yang ada pada aplikasi SIMDA GAJI pada masing-masing SKPD di Lingkungan Pemkab Bojonegoro. Sehubungan denga hal tersebut maka diminta bantuan saudara untuk memrintahkan
- Bendahara Pengeluaran SKPD
- Pembantu Bendaharan Pengeluaran SKPD yang menangani Gaji Pegawai di lingkup SKPD
agar hadir besok pada:
Hari/Tanggal : Kamis-Jum'at, 12-13 Juni 2014
Pukul : 08.00 - Selesai
Tempat : Ruang Bidang Perbendaharaan BPKKD Pemkab Bojonegoro
Acara : Update Gaji Pokok Sesuai PP Nomor 34 Tahun 2014 pada SIMDA GAJI
...........