BPKAD Bojonegoro Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2026
Diposting pada 10 July 2026 12:00
Bojonegoro – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2026. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD dan dihadiri KPPN Bojonegoro, Inspektorat, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, serta Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang.
KPPN Bojonegoro menyampaikan bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I harus disampaikan paling lambat 22 Juli 2026 pukul 17.00 WIB, sehingga diperlukan koordinasi intensif antara OPD, BPKAD, Inspektorat, dan KPPN.
Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output (LRPD-CO) serta Laporan Sisa DAK Fisik telah disampaikan, sementara daftar kontrak kegiatan per bidang/subbidang masih dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait.
RSUD Sosodoro Djatikoesoemo melaporkan proses pengadaan Bidang Kesehatan telah memasuki masa sanggah, dengan target kontrak selesai 15 Juli, input data kontrak 16 Juli, dan reviu Inspektorat pada 17 Juli 2026. RSUD berkomitmen terus berkoordinasi dengan UKPBJ, Inspektorat, KPPN, dan BPKAD.
Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang melaporkan Bidang Konektivitas telah menyelesaikan input tiga kontrak fisik dan dua kontrak penunjang di OM-SPAN TKD, yang kini menunggu hasil reviu Inspektorat.
Seluruh OPD menyatakan kesiapan bersinergi mempercepat pemenuhan dokumen, agar penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2026 bagi Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar sesuai jadwal.