Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Bahas Raperda dan Raperbup terkait Perubahan APBD TA 2026
Diposting pada 21 September 2026 18:00
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat pembahasan tindak lanjut Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2026, bertempat di Ruang Rapat Angling Dharmo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (21/9/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan seluruh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam arahannya, Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan Raperda dan Raperbup tentang Perubahan APBD TA 2026, sekaligus menekankan kembali agar setiap program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya agar segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa seluruh OPD terus didorong untuk bergerak lebih cepat dan tanggap dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sejalan dengan komitmen mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif dan tepat sasaran.
Pembahasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah disampaikan Gubernur Jawa Timur, guna memastikan Raperda dan Raperbup tentang Perubahan APBD TA 2026 disusun secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Dengan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD, proses penetapan Perubahan APBD TA 2026 diharapkan dapat berjalan lancar dan segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro.