BPKAD Bojonegoro Gelar Rapat Tindaklanjut Reviu RKA-SKPD, Perkuat Kualitas Penganggaran Daerah TA 2027
Diposting pada 11 September 2026 09:13
Bojonegoro – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pembahasan Tindaklanjut Catatan Hasil Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027. Rapat ini dihadiri oleh 27 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya memastikan penyusunan RKA-SKPD telah sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, dan norma yang berlaku, sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penganggaran daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui forum ini, setiap catatan hasil reviu yang telah disampaikan sebelumnya dibahas secara langsung bersama OPD terkait, sehingga proses perbaikan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terarah. Pendekatan tindaklanjut semacam ini memberikan sejumlah manfaat nyata bagi tata kelola anggaran daerah, di antaranya:
- Meningkatkan akurasi dan kepatuhan dokumen anggaran – memastikan RKA-SKPD disusun sesuai regulasi dan standar yang berlaku sejak tahap awal.
- Mempercepat proses penyempurnaan RKA-SKPD – dengan pembahasan langsung antar-pihak, catatan hasil reviu dapat ditindaklanjuti tanpa menunggu proses berulang yang memakan waktu.
- Memperkuat sinergi dan komunikasi antar-OPD – membuka ruang diskusi dan klarifikasi langsung antara BPKAD dan OPD dalam menyelaraskan program dan anggaran.
- Mendukung kualitas belanja daerah yang lebih optimal – anggaran yang disusun lebih akurat berkontribusi pada perencanaan program yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
- Menjadi fondasi penyusunan APBD yang lebih baik – hasil tindaklanjut ini menjadi dasar penting sebelum RKA-SKPD ditetapkan menjadi bagian dari dokumen anggaran daerah.
BPKAD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh OPD dalam proses penyusunan anggaran, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.