BPKAD Bojonegoro Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Lewat Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran
Diposting pada 14 Agustus 2026 11:27
Bojonegoro – Komitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro. Sepanjang pekan ini, 10–14 Agustus 2026, BPKAD menggelar serangkaian rekonsiliasi laporan keuangan Triwulan I dan II Tahun 2026 yang melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, hingga RSUD se-Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini merupakan langkah rutin sinkronisasi data antara BPKAD dan perangkat daerah, guna memastikan setiap catatan penerimaan dan realisasi anggaran tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan. Melalui pertemuan tatap muka semacam ini, potensi selisih pencatatan antara satu perangkat daerah dengan sistem keuangan daerah dapat lebih cepat diidentifikasi dan diselesaikan bersama.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan ini mencakup penyelarasan data penerimaan kembali pinjaman modal kerja, laporan penerimaan, hingga laporan realisasi anggaran yang melibatkan jajaran puskesmas, kecamatan, badan/dinas, dan RSUD di seluruh wilayah Bojonegoro.
Setiap perangkat daerah yang hadir membawa data pendukung yang relevan, seperti bukti setoran, rekap penerimaan dan pengeluaran, guna mempercepat proses penyelarasan data. Dengan kelengkapan dokumen tersebut, proses rekonsiliasi diharapkan dapat berjalan efisien tanpa mengganggu operasional pelayanan sehari-hari di masing-masing instansi.
Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana ketelitian dan kecermatan dalam pencatatan keuangan menjadi fondasi utama sebelum laporan keuangan daerah disusun dan dipublikasikan. Dengan sinergi yang terus terjalin antara BPKAD dan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.