Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Bojonegoro Bina ASN dalam Pengelolaan Aset dan Anggaran

Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Bojonegoro Bina ASN dalam Pengelolaan Aset dan Anggaran

Diposting pada 09 Oktober 2026 12:00

Bojonegoro – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula BPKAD Lantai II. Rapat dibuka dan dipimpin Kepala BPKAD, Drs. Nur Sujito, MM, dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, sebagai narasumber.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya penertiban kendaraan dinas yang tidak lagi dimanfaatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Percepatan proses penghapusan kendaraan tersebut perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga akuntabilitas dan citra pengelolaan aset pemerintah daerah.

Di bidang pertanahan, sertifikasi tanah milik pemerintah daerah telah melampaui 50 persen. Upaya ini akan terus dilanjutkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah. Sekda juga mengingatkan agar setiap proyek yang berkaitan dengan tanah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga potensi sengketa dapat dihindari.

Selain itu, Sekda mendorong seluruh OPD meningkatkan ketelitian dan kualitas perencanaan serta penyusunan anggaran. Verifikasi dokumen anggaran perlu diperkuat agar sesuai dengan kebutuhan, ketentuan, dan tahun anggaran yang berlaku, termasuk dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

Menjelang transisi tahun anggaran 2026 menuju 2027, Sekda juga meminta koordinasi dan kolaborasi antar-OPD diperkuat, khususnya dalam mempercepat penginputan data agar seluruh proses administrasi keuangan berjalan lancar.

Melalui pembinaan ini, BPKAD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.