Rekonsiliasi BMD Triwulan II Tahun 2026

Rekonsiliasi BMD Triwulan II Tahun 2026

Diposting pada 27 Juli 2026 16:00

Bojonegoro — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 pada 27–31 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Bojonegoro ini diikuti oleh Pengurus Barang Pengguna dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya BPKAD untuk memastikan data Barang Milik Daerah yang dikelola oleh setiap perangkat daerah telah tercatat secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui proses pencocokan dan penyelarasan data, setiap perangkat daerah bersama BPKAD melakukan verifikasi terhadap informasi aset guna meminimalkan adanya perbedaan data dalam penatausahaan Barang Milik Daerah.

Melalui rekonsiliasi yang dilaksanakan secara berkala, BPKAD Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola aset daerah yang semakin baik serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.