Bojonegoro – Uang tunjangan profesi bagi guru bersertifikat masih ngendon di kas Pemkab Bojonegoro Rp. 76 Miliar. Pemkab beralasan tidak berani melakukan pembayaran sebelum ada surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Syaratnya mencairkan kan harus ada SK”, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Ibnu Soeyoeti, beralasan kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Dia beralasan bahwa hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu. SK itu, lanjut Ibnu, menjadi dasar pencairan selain ajuan dari Dinas Pendidikan (disdik).
Dia mengklaim dana di kas saat ini masih utuh dan tidak digunakan kegiatan apapun. “Kalau administrasi seperti SK dan pengajuan ada, tentu akan langsung kita cairkan”, imbuhnya
Ibnu menjelaskan, tunjangan profesi sejak 2010 sampai saat ini masih ada sisa pembayaran Rp 56 miliar lebih. Jika ditambah sisa Rp.20 miliar dari pembayaran triwulan pertama tahun ini, maka menjadi sekitar Rp. 76 miliar. “Uang ini masih kita simpan dan bunga tentu menjadi perhitungan tersendiri”, katanya.
Dia menambahkan, ada juga kekurangan pembayaran tunjangan profesi mencapai Rp. 51 miliar lebih. Jumlah kekurangan pembayaran itu bagi sekitar 3 ribu guru di 2011 dan sekitar 4 ribu guru ditahun berikutnya. “Tapi tahun 2010 ada juga yang belum dibayar selama satu bulan”, ujarnya.
Kekurangan pada 2011 dan 2012 terjadi di November dan Desember. Sementara di tahun ini, ada 478 guru belum dibayar tunjangan triwulan pertamanya karena belum ada SK-nya. “Jika semua dibayarkan dengan sisa pembayaran yang ada, maka masih ada sisa cukup. Kalau kapannya, masih menunggu SK”, tuturnya (ade/yan)
Sumber: Jawa Pos Radar Bojonegoro, 20 Mei 2014